Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini92
mod_vvisit_counterKemarin92
mod_vvisit_counterMinggu ini509
mod_vvisit_counterMinggu Lalu764
mod_vvisit_counterBulan Ini1940
mod_vvisit_counterBulan Lalu3173
mod_vvisit_counterTotal70520

User Online: 3
IP Adress: 50.16.166.175
,
Hari Ini: Jun 19, 2013
Banner

Kritik dan Saran

Mohon melampirkan alamat email yang masih aktif untuk mengkonfirmasi kritik maupun saran anda dan mencantumkan no Telp untuk kami konfirmasi Terimakasih
Admin Web / Nugros46

adminft

banner

PPDB 2012

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)


Berdasarkan Keputusan Walikota Magelang Nomor : 24 Tahun 2012 tanggal 13 Juni 2012 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah dan Madrasah di Kota Magelang Tahun Pelajaran 2012/2013, bersama ini kami sampaikan hal-hal berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru sebagai berikut :

1. UMUM

1. Para calon Peserta Didik yang memenuhi syarat tertentu pada prinsipnya diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk memperoleh pendidikan pada satuan pendidikan, jenjang dan jenis sekolah yang berlaku.
2. Dalam hal fasilitas sekolah kelas I SD/MI, kelas VII SMP/MTs dan kelas X SMA/MA/SMK yang bersangkutan tidak memungkinkan menerima semua calon siswa, maka sekolah mengadakan seleksi.
3. Calon Peserta didik yang memiliki prestasi kejuaraan bidang akademik (KIR, Lomba Cerdas Cermat, Lomba Mata Pelajaran, Siswa Berprestasi dan Siswa Teladan), Lomba Tata Upacara Bendera, bidang olah raga (atletik, angkat besi, senam ritmik dan artistik, renang, bola volly, bola basket, bulu tangkis, sepak bola, sepak takrow, beladiri, sky air, bridge, catur, futsal, tennis meja dan tenis lapangan), bidang kesenian (seni tari, seni suara, seni musik, seni lukis, seni kriya, MTQ, seni pedalangan, cerpen, story telling, baca puisi/geguritan, perfilman, drama), bidang keterampilan ( juara perorangan Pramuka dan PMR ) pada tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan baik kelompok maupun perorangan/institusional sebagai juara diberikan tambahan penilaian sebagai berikut :

SD/MI

No. Tingkat Kejuaraan Juara I Juara II Juara III
1. Internasional *) *) *)
2. Nasional *) 2,75 2,50
3. Provinsi 2,25 2,00 1,75
4. Kabupaten/Kota 1,50 1,25 1,00
5. Kecamatan 0,75 0,5 0,25
*) dapat diterima langsung pada sekolah yang dipilih dengan catatan sesuai dengan kemampuan siswa

SMP/MTs

No. Tingkat Kejuaraan Juara I Juara II Juara III
1. Internasional *) *) *)
2. Nasional *) 2,75 2,50
3. Provinsi 2,25 2,00 1,75
4. Kabupaten/Kota 1,50 1,25 1,00
5. Kecamatan - - -
*) dapat diterima langsung pada sekolah yang dipilih dengan catatan sesuai dengan kemampuan siswa

Keterangan :

a. Kejuaraan Internasional adalah kejuaraan yang dilaksanakan secara berjenjang sejak tingkat Kota, Provinsi, Nasional hingga Internasional, contoh Olimpiade Sains.
b. Kejuaraan Negara sahabat/asing nilainya sama dengan Juara I tingkat Nasional.
c. Nilai kejuaraan hanya diambil dari salah satu prestasi tertinggi dari nilai kejuaraan yang diperoleh, kecuali bagi yang memiliki prestasi kejuaraan bidang lomba yang berbeda.
d. Nilai kejuaraan untuk kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir (Juli 2009 s/d Juni 2012).
e. Penyelenggara kejuaraan adalah instansi atau organisasi yang kompeten, misalnya Instansi Pemerintah, Organisasi Profesi yang sesuai bidang lomba dan organisasi di bawah pembinaan instansi terkait.
f. Untuk menghindari adanya sertifikat/piagam palsu supaya diadakan penelitian dan pengesahan secara berjenjang (Piagam tingkat Nasional dan Provinsi disahkan oleh Dinas Pendidikan /Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah u.p Kepala Bidang yang bersangkutan, Piagam tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan oleh Kepala Dinas Pendidikan/ Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota setempat).
g. Semua jenis Sertifikat/Piagam penghargaan di luar ketentuan diatas tidak diperhitungkan.

2. PERSYARATAN
a. Persyaratan Umum

1. Calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan pada jenjang pendidikan sekolah yang lebih tinggi harus memiliki ijasah dan SKHUN / Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama dengan SKHUN, kecuali untuk memasuki SD/MI, SDLB atau SLB Tingkat Dasar.
2. Calon peserta didik dari lain Provinsi/luar negeri harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi asal dan yang dituju.

b. Persyaratan Khusus

1. SMP

a. Memiliki ijazah asli atau SKHUN SD/MI/SDLB/SLB Tingkat Dasar/ Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama dengan SKHUN Program Paket A/MI/SLB Tingkat dasar/SKHUN sekolah luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SKHUN SD/MI bila SKHU asli belum terbit.
b. Calon peserta didik paling tinggi berusia 18 tahun pada bulan Juli 2012.
c. Jumlah setiap rombongan belajar maksimal 32 siswa.

2. SMA

a. Memiliki Ijazah asli atau SKHUN SMP/MTs, Program Paket B/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan SKHUN SMP/MTs atau memiliki SKHUN sekolah luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SKHUN SMP/MTs.
b. Calon peserta didik paling tinggi berusia 21 tahun pada bulan Juli 2012.
c. Jumlah setiap rombongan belajar maksimal 32 siswa.

3. SMK

a. Memiliki Ijazah atau SKHUN SMP/MTs, Program Paket B/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan SKHUN SMP/MTs atau memiliki SKHUN sekolah luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SKHUN SMP/MTs.
b. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifikasi program pendidikan di sekolah yang bersangkutan, dan berhasil dalam seleksi/tes khusus.
c. Calon peserta didik paling tinggi berusia 21 tahun pada bulan Juli 2012.
d. Jumlah rombongan belajar maksimal 36 siswa.

informasi selengkapnya lihat di PPDB ONLINE MAGELANG


 

INFORMASI RSBI & SMA TARUNA NUSANTARA

* SMPN 1 MAGELANG

* SMPN 2 MAGELANG

* SMAN 1 MAGELANG

SMA TARUNA NUSANTARA

 


um undip 2011
Informasi Umum Ujian Mandiri 2011

Pendaftaran Ujian Mandiri tahun 2011 akan diselenggarakan 2 Mei - 24 Juni 2011. Seleksi Ujian Mandiri ini adalah seleksi mahasiswa strata I (S1) di Universitas Diponegoro selain melalui jalur SNMPTN (Jalur Undangan dan Ujian Tertulis) dan PSSB Kemitraan. Seleksi Ujian Mandiri ini juga menjaring mahasiswa yang lulusan D-III untuk melanjutkan di Strata I (S1). Secara umum persyaratan Ujian Mandiri adalah sebagai berikut:

  • Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat, lulus ujian persamaan, atau yang setara lainnya (paket C) tahun 2008, 2009, 2010 dan 2011.
  • Memenuhi persyaratan kesehatan fisik dan tidak buta warna yang ditetapkan oleh program studi.
  • Mengisi kesanggupan membayar SPMP (Sumbangan Pengembangan Manajemen Pendidikan).
  • Untuk kelompok lanjutan Diploma III harus memilih PS yang sejalur.

Pendaftaran Ujian Mandiri tahun 2011 dilakukan secara online di website um.undip.ac.id.

Pilihan Seleksi dan Biaya Pendaftaran

  • IPA : 2 pilihan program studi IPA. Biaya Pendaftaran Rp. 200.000,-
  • IPS : 2 pilihan program studi IPS. Biaya Pendaftaran Rp. 200.000,-
  • IPC : 3 pilihan program studi (IPA+IPS). Biaya Pendaftaran Rp. 250.000,-
  • lanjutan D-III khusus untuk lanjutan D-III ke S1 : 1 pilihan program studi. Biaya Pendaftaran Rp. 200.000,-

 

Proses Verifikasi/Pengesahan Peserta Ujian

  • Proses verifikasi/pengesahan pendaftaran akan dilaksanakan 1 jam sebelum Ujian tertulis, Sabtu 2 Juli 2011
  • Persyaratan untuk verifikasi : kartu ujian, kartu identitas, FC Ijazah/Surat keterangan lulus
  • Verifikasi/pengesahan pendaftaran dilakukan di ruang ujian setelah peserta duduk sesuai nomor peserta
  • Peserta Ujian yang memilih lokal selain Semarang membayar biaya verifikasi Rp. 75.000,- pada saat proses verifikasi

 

Ujian

Materi Ujian Mandiri adalah sebagai berikut:

Kemampuan IPA :

  • Matematika Dasar,
  • Biologi,
  • Bahasa Inggris
  • Fisika,
  • Kimia

Kemampuan IPS :

  • Matematika Dasar,
  • Bahasa Indonesia,
  • Ilmu Pengetahuan Sosial,
  • Bahasa Inggris
  • Kewarganegaraan

Lanjutan Diploma III:

  • TPA(test potensi akademik)

Lokasi Ujian Tertulis

  1. Semarang
  2. Jakarta
  3. Bandung
  4. Surabaya
  5. Lampung
  6. Pekanbaru
  7. Medan
  8. Samarinda
  9. Pangkalan Bun

 

Tanggal Kegiatan Ujian Mandiri

Kegiatan Waktu
Pendaftaran dan Pembayaran biaya pendataran 21 Januari -  23 Maret 2011 2 Mei - 24 Juni 2011
Verifikasi / Pengesahan Pendaftaran UM 2011 Dilakukan 1 jam sebelum Ujian Tertulis di lokasi ujian
Pelaksanaan Ujian Tertulis Mandiri Tahun 2011 3 April 2011 2 Juli 2011
Pengumuman Hasil Seleksi Ujian Mandiri 2011 April 2011 16 Juli 2011

*) sewaktu-waktu bisa berubah. mohon untuk mengecek tanggal ini

Informasi lebih detail akan dipublikasikan menjelang pembukaan pendaftaran Ujian Mandiri tahun 2011 di website um.undip.ac.id.